Polsek Muntilan Razia Miras: Tuak dan Ciu Diamankan, Pelajar Jadi Perhatian Khusus

    Polsek Muntilan Razia Miras: Tuak dan Ciu Diamankan, Pelajar Jadi Perhatian Khusus
    Foto: Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, dan berhasil mengamankan sejumlah miras jenis tuak dan ciu dari dua lokasi berbeda. 

    MAGELANG - Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang malam pergantian tahun, Polsek Muntilan, Polresta Magelang menggelar razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam (28/12/2024). Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, dan berhasil mengamankan sejumlah miras jenis tuak dan ciu dari dua lokasi berbeda.  

    Barang Bukti dan Lokasi Razia 

    Di Dusun Ngadiretno, Desa Tamanagung, petugas menyita enam botol tuak dari seorang warga berinisial JW (39). Sementara itu, di Kampung Jagalan, satu botol ciu murni ditemukan di tangan seorang pelajar berinisial ACW (18). Temuan miras pada pelajar ini menjadi perhatian serius Polsek Muntilan.

    “Ini sangat memprihatinkan. Kami akan memberikan pembinaan kepada pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya, ” tegas AKP Abdul Muthohir.  

    Penjual Miras Masih Buron  

    Meski barang bukti telah diamankan, pelaku penjualan miras di lokasi kedua masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolsek Muntilan berjanji akan terus menyelidiki dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal ini.  

    “Kami tidak akan berhenti sampai penjual miras berhasil kami amankan, ” tambahnya.  

    Langkah Hukum dan Imbauan  

    Operasi yang melibatkan lima personel ini berjalan lancar tanpa hambatan. Polsek Muntilan segera menyusun Berita Acara Pemeriksaan Cepat (BAPC) dan mempersiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku dewasa yang terbukti bersalah.  

    Kapolsek Muntilan juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan peredaran miras di lingkungan mereka. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami, ” katanya.  

    Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan  

    Razia ini menjadi pengingat penting bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras memerlukan sinergi antara aparat dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Muntilan dapat terjaga dari gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peredaran miras, terutama di kalangan anak muda.  

    Polsek Muntilan menegaskan akan terus menggelar razia serupa untuk menekan peredaran miras dan menjaga keamanan wilayah secara menyeluruh.

    Editor: JIS Agung 

    Sumber: Humas Polresta Magelang 

    muntilan magelang jateng miras muntilan magelang jateng miras
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Magelang Sumbang 50 Zak Semen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koruptor Harusnya Dihukum Mati, Hartanya Dirampas, dan Keluarganya Dimiskinkan
    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan
    Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi  
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat

    Ikuti Kami